BeritaPeristiwa

SIARAN PERS Hasudungan Agus S. Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Redaksi dan Keanggotaan AKPERSI

×

SIARAN PERS Hasudungan Agus S. Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Redaksi dan Keanggotaan AKPERSI

Sebarkan artikel ini

SIARAN PERS
Hasudungan Agus S. Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Redaksi dan Keanggotaan AKPERSI

Toba//Satupena co.id.
Jumat, 24 Juli 2026. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, mitra kerja, serta seluruh jajaran organisasi di Indonesia bahwa Hasudungan Agus Simanjuntak., yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Toba, telah resmi dikeluarkan dari susunan redaksi AKPERSI dan tidak lagi diakui sebagai anggota AKPERSI.

Dengan berakhirnya status keanggotaan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak, kewenangan, maupun kapasitas untuk mengatasnamakan AKPERSI dalam bentuk apa pun, baik sebagai anggota, pengurus, redaksi, maupun perwakilan organisasi dalam kegiatan jurnalistik, organisasi, kemitraan, atau aktivitas lainnya. Segala tindakan, pernyataan, komunikasi, surat-menyurat, maupun kegiatan yang dilakukan oleh Hasudungan Agus S. dengan menggunakan nama, atribut, logo, kartu anggota, kartu pers, surat tugas, atau identitas AKPERSI sepenuhnya berada di luar tanggung jawab organisasi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan resmi AKPERSI.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga

DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, perusahaan, organisasi, dan masyarakat agar tidak lagi mengakui atau menerima Hasudungan Agus S. sebagai anggota, pengurus, redaksi, maupun perwakilan AKPERSI dalam bentuk apa pun.

Apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan nama organisasi, atribut, logo, kartu anggota, kartu pers, surat tugas, atau dokumen lainnya yang mengatasnamakan AKPERSI, maka hal tersebut bukan merupakan kegiatan resmi organisasi dan segala akibat hukum yang timbul menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  PENANGANAN LONGSOR JALAN SIMP BOLON – TRANSMIGRASI DESA GAROGA SIBARGOT

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan sikap organisasi sekaligus memberikan kepastian informasi kepada publik guna mencegah terjadinya penyalahgunaan nama, identitas, serta kewenangan AKPERSI oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hubungan keanggotaan maupun hubungan struktural dengan organisasi. DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) berharap seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, mitra kerja, dan masyarakat dapat memahami serta menjadikan pemberitahuan ini sebagai acuan dalam setiap bentuk komunikasi dan koordinasi yang berkaitan dengan AKPERSI.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
(DPC AKPERSI Toba)

Hayo mau copy paste ya