Aceh Utara, satupena.co.id — SMP Negeri 2 Nisam Antara melaksanakan asesmen akhir semester berbasis komputer pada 3–9 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti 91 peserta didik kelas VII dan VIII sebagai bagian dari transformasi pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan asesmen digital ini menjadi langkah nyata sekolah dalam mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam proses pendidikan. Selain mempermudah pelaksanaan dan pengolahan hasil belajar, sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas serta akurasi penilaian.
Kepala SMPN 2 Nisam Antara, Munawir, mengatakan seluruh guru telah mendapatkan pelatihan terkait pemanfaatan Google Form sebelum kegiatan berlangsung. Platform tersebut digunakan sebagai media utama dalam pelaksanaan asesmen.
Menurut dia, instrumen yang disusun tidak hanya berfokus pada penguasaan materi pelajaran, tetapi juga dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
“Kami mendorong guru menyusun soal yang mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis siswa, bukan sekadar menguji daya ingat. Pemanfaatan teknologi juga membuat proses pengolahan hasil belajar menjadi lebih cepat, efektif, dan terdokumentasi dengan baik,” kata Munawir, kamis, (11/6/2026).
Transformasi digital yang dilakukan sekolah tidak hanya diterapkan pada sistem evaluasi. Dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari, para guru juga memanfaatkan smart board sebagai media pembelajaran interaktif untuk meningkatkan partisipasi siswa di kelas.
Munawir menjelaskan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dilakukan secara berkelanjutan melalui forum pengembangan kapasitas yang digelar setiap Sabtu.
“Pertemuan rutin ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarguru, mulai dari penyusunan soal berbasis literasi dan numerasi hingga optimalisasi penggunaan teknologi pembelajaran di kelas,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan asesmen, sekolah menyediakan laboratorium komputer dan jaringan internet yang memadai. Selain itu, peserta didik juga diperbolehkan menggunakan telepon pintar pribadi sebagai alternatif perangkat apabila diperlukan.
Kebijakan tersebut terbukti mampu mengurangi potensi kendala teknis selama pelaksanaan kegiatan. Seluruh rangkaian asesmen berlangsung tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Usai pelaksanaan asesmen, sekolah mulai melakukan pengolahan dan verifikasi hasil belajar peserta didik. Keberhasilan penerapan sistem digital ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat ekosistem pendidikan berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan keterampilan abad ke-21 bagi peserta didik. (ZAL)

















