Pidie Jaya –Satupena.co.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Pidie Jaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME., menerima langsung dokumen opini WTP tersebut bersama kepala daerah dari 11 kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional auditor atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menyampaikan bahwa capaian opini WTP ke-12 ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRK dan masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Pidie Jaya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK RI, guna menyempurnakan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, SKP., MPH., Asisten Administrasi Umum Helmi, S.STP., M.Si., Plt. Kepala BKAD, Inspektur Jamian, M.Pd., Sekretaris Dewan Nasruddin, SE., MM., Kabag Prokopim M. Riza Andika, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat lainnya.
Diraihnya opini WTP ke-12 ini semakin mempertegas konsistensi Pemkab Pidie Jaya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi masyarakat Pidie Jaya. ( Ismed ).

















