AcehBeritaLANGSAPemerintah

Wali Kota Langsa Tegaskan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Aturan, Respons Aksi Warga

×

Wali Kota Langsa Tegaskan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Aturan, Respons Aksi Warga

Sebarkan artikel ini

Pemko Langsa komit percepat pencairan bantuan, jamin transparansi dan akuntabilitas, serta siap serahkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum

Kota Langsa –Satupena.co.id:  Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memberikan tanggapan resmi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir akibat bencana hidrometeorologi, Rabu (30/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain percepatan pencairan dana bantuan, distribusi yang adil dan merata, transparansi data penerima, serta dorongan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana apabila ditemukan kejanggalan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami dan menghargai aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah, khususnya dalam penanganan pascabencana.

Wali Kota menjelaskan bahwa skema bantuan banjir kali ini berbeda dengan bantuan sebelumnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu maupun bantuan pangan berupa beras yang bersumber dari APBK dan telah disalurkan Pemko Langsa sebelumnya.

Baca juga Artikel ini :  Sambut HUT RI Ke- 79, Kapolres Aceh Tengah Dan Forkopimda Anjang Sana Ke LVRI dan Yayasan Hingga Korban Kebakaran

“Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya berwenang mengusulkan dan menyalurkan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh bantuan yang belum tersalurkan akan segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Langsa berkomitmen bahwa seluruh dana bantuan banjir akan disalurkan tanpa diskriminasi dan bebas dari praktik yang tidak dibenarkan, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa apabila ditemukan kesalahan dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan, termasuk dalam penggunaan dana perbaikan rumah, maka hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga Artikel ini :  Satlantas Polres Bangka Gelar Patroli di Tempat Wisata dan Perumahan yang Ditinggal Mudik

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik korupsi di lingkungan Pemko Langsa. “Jika terdapat oknum di jajaran pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi, maka akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota turut menjelaskan bahwa langkah penertiban dan normalisasi kawasan, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL), merupakan bagian dari upaya pencegahan banjir di masa mendatang. Upaya tersebut dilakukan melalui pembersihan dan optimalisasi fungsi saluran drainase, khususnya di kawasan pasar.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :  Pererat Ukhuwah, PCM Sumbermanjing Wetan Gelar Pengajian dan Bagi Sembako

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ady Tyogunawan, SH, MH, turut mempertegas bahwa langkah yang disampaikan Wali Kota telah sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala daerah.

“Apa yang disampaikan Pak Wali sudah tepat. Yang terpenting, penyaluran dana bantuan harus mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Danramil 02/Langsa, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mengakhiri pernyataannya, Pemko Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat serta mengimbau seluruh elemen untuk tetap menjaga kondusivitas daerah demi kelancaran proses pemulihan pascabencana.

Hayo mau copy paste ya