Kota Langsa –Satupena.co.id: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir melalui program bantuan sosial dari .
Setelah sebelumnya sukses menyalurkan bantuan jatah hidup tahap pertama, Kemensos RI kembali melanjutkan program bantuan dengan menyalurkan bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap I kepada masyarakat korban banjir di Kota Langsa. Penyaluran dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai melalui Kota Langsa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, , pada Senin (25/05/2026) menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
“Penyaluran bantuan penguatan ekonomi tahap pertama akan diberikan kepada 1.307 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran mencapai Rp10.456.000.000,” ujarnya.
Ia merinci, setiap Kepala Keluarga akan menerima bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5.000.000 serta bantuan pengganti perabot rumah tangga senilai Rp3.000.000. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KK mencapai Rp8.000.000.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos guna memastikan proses distribusi berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 mengenai bantuan langsung berupa uang tunai bagi korban bencana.
Sementara itu, Wali Kota Langsa, , berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan ekonomi keluarga yang terdampak banjir.
“Semoga masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan, terutama untuk mengganti perabot rumah tangga yang rusak akibat banjir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darma Putra menambahkan bahwa untuk bantuan jatah hidup tahap II, saat ini telah selesai proses pemadanan data kependudukan dan sedang dalam tahap pengajuan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pencairan anggaran.
Pemko Langsa, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Kemensos RI agar bantuan tahap berikutnya dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.














