BeritaMANADOSULAWESI UTARA

Dugaan Mafia PETI di Kebun Raya Megawati Menguat, LSM GTI Desak Aparat Segera Bertindak

×

Dugaan Mafia PETI di Kebun Raya Megawati Menguat, LSM GTI Desak Aparat Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

Nama Ko Melky Karu dan Ole Yopi Tumimomor Mencuat, Aktivitas Tambang Ilegal di Ratatotok Disebut Kian Terang-terangan

Mitra –Satupena.co.id: Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam di kawasan Ogus yang berada dalam wilayah Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok. Di tengah dugaan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH), praktik tambang ilegal ini justru terkesan berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut mencerminkan minimnya penindakan terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan. Padahal, kawasan tersebut dikenal sebagai area konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Dalam perkembangan terbaru, dua nama mencuat dalam pusaran dugaan aktivitas PETI, yakni Ko Melky Karu dan Ole Yopi Tumimomor. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam menjalankan operasi tambang ilegal tersebut.

Baca juga Artikel ini :  PT.THL Undang Para Mitra dan Masyarakat,Calon Pengelola Areal Penyadap Getah Pinus,PantanNangka dan Mungkur.

Ko Melky Karu disebut-sebut sebagai pihak yang berperan sebagai investor utama, yang menyediakan dukungan finansial untuk kelangsungan aktivitas tambang. Sementara itu, Ole Yopi Tumimomor diduga bertindak sebagai pengendali lapangan yang mengatur jalannya operasional harian di lokasi.

Ironisnya, hingga saat ini Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan tersebut masih sebatas wacana dan belum memiliki kepastian hukum. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan ilegal justru semakin masif dan sulit dikendalikan.

Baca juga Artikel ini :  Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya, Ungkap 19 Adegan Transaksi

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dari berbagai kalangan terkait efektivitas pengawasan serta respons aparat penegak hukum terhadap pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik mafia tambang ilegal yang dinilai telah merusak kawasan hutan konservasi.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal kerusakan lingkungan di kawasan yang menjadi ikon Ratatotok, yakni Kebun Raya Megawati. Aparat harus segera bertindak,” tegas Fikri.

Baca juga Artikel ini :  Seorang Pemuda Diduga Terjatuh dari Tower Telekomunikasi di Batuphat Timur, Meninggal Dunia di Tempat

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan langsung ke Polda Sulawesi Utara guna mendorong penanganan serius terhadap kasus tersebut.

LSM GTI berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menertibkan aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hayo mau copy paste ya