AcehBENER MERIAHBerita

Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Demo di DPRK Bener Meriah, Desak Pembentukan Pansus Dugaan Mark Up Daging Meugang

×

Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Demo di DPRK Bener Meriah, Desak Pembentukan Pansus Dugaan Mark Up Daging Meugang

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah –Satupena.co.id:  Puluhan mahasiswa bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bergerak (AMMB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Kamis (5/3/2026).

Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak DPRK Bener Meriah untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan daging sapi meugang yang merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia dan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Para peserta aksi membawa sejumlah tuntutan yang disampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRK Bener Meriah. Aksi tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, dr. Wein Kusumandana Mimija, bersama Wakil Ketua II Guntur Alamsyah serta beberapa anggota dewan lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Delapan Anak Yatim-Piatu di Gampong Matang Perlak Terima Santunan Lebaran dari Para Dermawan

Pertemuan antara massa aksi dan pihak DPRK berlangsung di ruang sidang DPRK Bener Meriah. Dalam diskusi tersebut, perwakilan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan daging meugang.

Koordinator massa AMMB Rudi Sahara menyampaikan bahwa mereka meminta DPRK Bener Meriah membentuk tim Pansus untuk menelusuri indikasi dugaan mark up dalam pengadaan daging sapi meugang dengan melibatkan perwakilan massa aksi dalam proses pengawasannya.

Baca juga Artikel ini :  Safari Subuh Dan Shalat Berjamaah Di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah : Jaga Akal Dan Hati Nurani

Selain itu, mereka juga meminta agar hasil kerja Pansus nantinya direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Inspektorat Aceh untuk dilakukan audit lebih lanjut terhadap proses pengadaan tersebut.

Massa juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang menyebabkan kerugian negara, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Timur Gelar Jumat Bersih di Mesjid Darul Falah, Peudawa

Setelah melalui dialog yang berlangsung cukup panjang, pihak DPRK Bener Meriah menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. Kedua belah pihak kemudian menandatangani dokumen kesepakatan yang memuat poin-poin tuntutan massa aksi.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan massa akhirnya membubarkan diri setelah dialog serta penandatanganan kesepakatan dengan pihak DPRK selesai dilakukan.

Hayo mau copy paste ya