AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda, Sabu Siap Pakai Diamankan

×

Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda, Sabu Siap Pakai Diamankan

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah, Satupena.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat narkoba dan Kanit segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

Baca juga Artikel ini :  Nezar Djoeli Puji Sosok PJ Gubernur Sumut Hasanuddin Yang Peduli Terhadap Anak-anak Panti Asuhan

“Sekira pukul 15.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial IN (25) dan HL (27) yang berada di dalam lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.” Ungkap Aris

Dari tangan tersangka IN, petugas menyita satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan berisi tujuh paket sedang sabu, dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.

Baca juga Artikel ini :  Pertamina Pastikan Suplai BBM ke Bener Meriah Aman, Distribusi Dialihkan Lewat Jalur Darat Bireuen–Takengon

Sementara dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai Rp281.000, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :  Dindik Kabupaten Malang Diduga Lakukan Pungli Lewat Penjualan Buku LKS, Wali Murid Protes Keras

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti pendukung, menggelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan pengembangan jaringan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan wilayah.

Hayo mau copy paste ya