AcehAceh BaratBerita

PB HMI Dituding Legalkan Formature Ilegal, Steering Committee KONFERCAB XIV Meulaboh Angkat Bicara

×

PB HMI Dituding Legalkan Formature Ilegal, Steering Committee KONFERCAB XIV Meulaboh Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Meulaboh, Satupena.co.id.-
Penetapan Anwar Effendi sebagai Formature Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh menuai kontroversi. Steering Committee (SC) Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-XIV bersama sejumlah komisariat HMI Cabang Meulaboh secara tegas menolak pengesahan yang dilakukan dalam rapat harian Pengurus Besar (PB) HMI pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025.

Penolakan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius terhadap mekanisme dan administrasi organisasi. Berkas pencalonan Anwar Effendi disebut cacat hukum, mengandung dugaan pencatutan tanda tangan, manipulasi data komisariat, dan pemalsuan dokumen penting lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya, Dapat Apresiasi Dari Anggota DPRK, Tokoh Masyarakat atas Pengungkapan Kasus Curanmor

Ketua HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (UTU), Albet, mengungkapkan bahwa tanda tangan dirinya dan sekretaris komisariatnya dipalsukan dalam dokumen dukungan kepada Anwar Effendi.
“Setelah kami teliti, benar ada pencatutan dan pemalsuan tanda tangan kami. Kami tidak pernah mengeluarkan atau menandatangani surat pernyataan dukungan tersebut,” tegas Albet.

Sementara itu, Koordinator SC, Tuti Sumarni, didampingi empat anggota SC lainnya, membeberkan bahwa proses verifikasi oleh PB HMI penuh dengan kejanggalan dan manipulasi.
“Jika publik mau menelaah berkas Anwar Effendi secara komprehensif, di sana terdapat pemalsuan data komisariat, tanda tangan ketua komisariat, hingga pimpinan sidang. Bahkan, SC yang mengesahkan berkas tersebut bukanlah SC resmi, melainkan pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Harkitnas 117 di Polres Pidie Jaya: Kapolres Gaungkan Kebangkitan Digital dan Persatuan Bangsa

Tuti juga menuding keterlibatan oknum pengurus PB HMI dalam pengesahan tersebut.
“Tim verifikasi seperti Saudara Bogin dan Ahmad Noerhali sempat rapat via Zoom bersama kami dan pimpinan sidang. Kami sudah memberikan bukti valid, termasuk dokumen dan video. Tapi mereka tetap memaksakan berkas Anwar Effendi untuk disahkan dalam rapat bidang dan dibawa ke rapat harian. Padahal yang mengaku SC dalam berkas itu bukan kami,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Reje Hakim Bale Bujang Apresiasi Bakti Religi Polres Aceh Tengah Sambut HUT Bhayangkara ke-79 di Masjid At-Taqwa

Senada dengan Tuti, Agam Saputra, salah satu anggota Steering Committee Konfercab HMI Meulaboh, juga mengecam keras sikap PB HMI.
“PB HMI secara sadar telah mencoreng nama baik Himpunan dengan mengesahkan formature yang tidak sah. Ini bentuk pelanggaran konstitusi organisasi dan mencederai marwah HMI hanya demi kepentingan pragmatis,” ujarnya menutup pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PB HMI belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya