Bangka BelitungBerita

Diduga Jadi Markas Tambang Ilegal, Rumah Warga di Air Anyir Disorot Publik

×

Diduga Jadi Markas Tambang Ilegal, Rumah Warga di Air Anyir Disorot Publik

Sebarkan artikel ini

Bangka, Satupena.co.id – Masyarakat Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, digemparkan oleh dugaan aktivitas tambang ilegal yang berpusat di kediaman seorang warga berinisial Bung Jago (BG), Minggu (22/6/2025).

Rumah BG yang terletak di kawasan pemukiman penduduk diduga kuat dijadikan tempat penampungan pasir timah dan emas hasil tambang ilegal yang marak di wilayah tersebut. Meski tampak seperti rumah biasa, warga mencurigai aktivitas mencolok yang terjadi hampir setiap hari.

Baca juga Artikel ini :  Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik : Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kendaraan pengangkut material tambang kerap terlihat keluar-masuk dari lokasi rumah tersebut. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka namun belum pernah tersentuh oleh penegakan hukum.

“Sudah lama kami curiga, tapi tidak ada tindakan dari aparat. Padahal setiap hari truk dan mobil pengangkut keluar masuk dari rumah itu,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 05/Linge Lakukan Pengecekan Harga dan Kelayakan Produk di Toko Sembako Desa Kute Baru

Praktik tambang ilegal ini disinyalir mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas dan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan resmi.

Warga mendesak aparat penegak hukum, terutama Polres Bangka dan instansi terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta perhatian dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda, dan Bupati Bangka agar turun langsung meninjau lokasi.

Baca juga Artikel ini :  Kapolda Bali Hadiri Pelepasan City Tour Parade MNEK 2025 di Makorem 163/Wira Satya

“Kami mohon kepada pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal. Jangan biarkan desa kami hancur karena pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” ujar warga lainnya.

Kini, masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah rumah BG akan segera diperiksa dan ditindaklanjuti, ataukah aktivitas tambang ilegal tersebut akan terus berlangsung tanpa kepastian hukum?

(Laporan: Sadiman )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya