BeritaJAKARTA

YAC Soroti Hibah Rp3 Miliar untuk Instansi Vertikal, Surati Mabes Polri Minta Tindakan Tegas

×

YAC Soroti Hibah Rp3 Miliar untuk Instansi Vertikal, Surati Mabes Polri Minta Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Satupena.co.id. – Youth Against Corruptions (YAC) kembali melayangkan surat kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait polemik pemberian dana hibah sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Aceh Tengah kepada institusi vertikal, khususnya kepolisian. YAC menilai pemberian dana tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum dan berpotensi membebani keuangan daerah.2 Mei 2025.

Koordinator YAC, Suyanto, menegaskan bahwa alokasi dana hibah tersebut tidak hanya menyalahi regulasi, tetapi juga tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh Tengah. “Pembangunan kantor instansi vertikal seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan daerah. Apalagi Aceh Tengah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Ini jelas membebani APBD,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  HPN 2026 Jadi Momentum Konsolidasi, MPIR Jombang Tegaskan Peran Pers Kawal dan Koreksi Kebijakan Pemerintah

Dalam surat yang ditujukan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, YAC meminta agar diberikan arahan dan teguran tegas kepada Kapolres Aceh Tengah untuk menolak alokasi dana hibah tersebut.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk mengambil sikap. Pemberian hibah ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini secara tegas membatasi pemberian hibah kepada instansi vertikal, kecuali dalam kondisi tertentu dan atas persetujuan pemerintah pusat,” jelas Suyanto.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Bangka Anjangsana ke Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian dan Dukungan Moral

Mantan Wasekjen PB HMI ini juga mengingatkan bahwa praktik pemberian hibah kepada institusi vertikal berpotensi mengganggu independensi lembaga penegak hukum. “Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa merusak integritas dan independensi kepolisian maupun kejaksaan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Diduga Berkedok Koperasi, Rentenir Marak Jerat Warga di Desa Rembun Dampit

YAC menyatakan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mengevaluasi dan membatalkan alokasi dana hibah tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga alokasi dana hibah untuk instansi vertikal dibatalkan sepenuhnya. Anggaran daerah harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pembiayaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tutup Suyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemkab Tapanuli Utara Hadiri Pesta Gotilon HKBP Sabungan, Ajak Masyarakat…

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Hayo mau copy paste ya