BeritaSumatra Barat

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

×

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Caption: Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba saat mengabadikan penyerahan SK DPD PJS kepada Pengurus DPD PJS Jambi, Jumat (18/04/2025).

Jambi, Satupena.co.id. – Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD PJS Provinsi Jambi, Jumat (18/4/2025).

Agenda utama meliputi silaturahmi dengan pengurus setempat dan verifikasi kelayakan kantor DPD yang diresmikan pertengahan Maret 2025.

Baca juga Artikel ini :  Wujudkan Infrastruktur Desa, Satgas TMMD Bersama Warga Kute Keramil Gotong Royong Pasang Gorong-Gorong

Dalam pertemuan tersebut, Marhaba menegaskan komitmen PJS untuk menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers. Sebagai tindak lanjut, ia menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan DPD PJS Jambi sebagai langkah formal pendukung proses pendaftaran ke Dewan Pers.

“Ini bentuk konkret dukungan pusat terhadap upaya daerah memenuhi syarat administratif,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Angin Puting Beliung Terjang Desa Weh Tenang Uken, Dua Rumah Rusak di Kecamatan Permata

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk pendaftaran PJS ke konstituen dewan pers.

“Kita siap di Jambi untuk mendukung PJS konstituen ke dewan pers. Kedatangan ketua umum Mahmud Marhaba ke kantor DPD PJS Jambi tentu membawa angin segar untuk mewujudkan visi-misi PJS kedepannya,” ujarnya saat mendampingi Ketua Umum DPP, di Jambi.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan PON XXI di Kabupaten Pidie

Selain itu, Kunjungan Marhaba ke Jambi menjadi bagian dari rangkaian verifikasi kelayakan kantor daerah sebelum pengajuan berkas ke Dewan Pers pada Mei 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya