Bangka BelitungBerita

Terbongkar! Rumah Mewah Berdiri di Atas Tambang Timah Ilegal, Diduga Milik “Wadi” di Bangka Selatan

×

Terbongkar! Rumah Mewah Berdiri di Atas Tambang Timah Ilegal, Diduga Milik “Wadi” di Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini

Bangka Selatan, Satupena.co.id. Warga Desa Ranggas, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan digegerkan dengan keberadaan sebuah rumah mewah yang berdiri megah di atas lahan tambang pasir timah ilegal. Lokasi bangunan yang tak biasa ini menjadi sorotan publik dan aparat.Selasa (22/4/2025).

Rumah tersebut diduga kuat milik seorang pria berinisial Wadi, yang dikenal luas sebagai pemain besar dalam bisnis timah ilegal di wilayah tersebut. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa pembangunan rumah tersebut didanai dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan di sejumlah titik tambang rakyat tanpa izin resmi.

Aktivitas ilegal ini tak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Timah yang ditambang secara liar dikumpulkan, lalu dijual melalui jalur distribusi gelap dengan harga tinggi.

Baca juga Artikel ini :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Menurut sumber terpercaya, Wadi diduga memiliki jaringan kuat yang melibatkan sejumlah oknum aparat dan pengusaha lokal untuk melindungi operasinya. Hal inilah yang membuat aktivitas pertambangan ilegal terus berjalan tanpa hambatan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan masyarakat, “Kami takut bicara terus terang. Semua orang di sini tahu siapa pemiliknya. Pelampungnya besar, rumahnya seperti istana, tapi semua itu dari timah haram.”

Baca juga Artikel ini :  Pacuan Kuda Disorot, BEM Nus Aceh Minta Pemerintah Dahulukan Pemulihan Korban Bencana

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Aktivitas pertambangan ilegal dan rumah mewah yang berdiri di atasnya masih beroperasi seperti biasa, seolah kebal terhadap hukum.

Pertanyaannya kini: Akankah aparat bertindak? Ataukah praktik bisnis timah ilegal ini akan terus merajalela di tanah penghasil timah terbesar Indonesia ini?

( Sadiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya