ACEH TAMIANG

Musrenbang Kecamatan Kejuruan Muda Dipimpin Drs. Maddiah

×

Musrenbang Kecamatan Kejuruan Muda Dipimpin Drs. Maddiah

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari mulai 18-20 Maret 2025 di 12 Kecamatan.

Dimulai pada Selasa, (18/03/2025)  Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Kejuruan Muda dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Maddiah, M.Pd. dan damping Camat Kejuruan Muda beserta Forkopincam Kejuruan Muda.

Baca juga Artikel ini :  DPRK Aceh Tamiang Tetapkan Hasil Pembahasan KUA dan PPAS 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Maddiah, M.Pd mengatakan,” Musrenbang tahun ini mengusung tema “Meningkatkan transformasi sosial  melalui penerapan Syari’at Islam, Sumber Daya Manusia yang berkualitas, ekonomi berbasis kemitraan, pemenuhan aksesibilitas layanan dasar serta penguatan tata kelola Pemerintahan,” Terang Maddiah.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini merupakan forum musyawarah yang sangat strategis antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.

Baca juga Artikel ini :  Untuk Mendukung Program Pemerintah Serka Ronal Mendampingan Pembagian Makanan Bergizi

Adapun beberapa penekanan program prioritas nasional seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta fokus penanganan banjir di sejumlah kecamatan.

Drs. Maddiah menambahkan,” kami atas nama pemerintah daerah memohon maaf atas tidak terlaksananya program yang telah diusul pada tahun 2025 dikarenakan efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga Artikel ini :  Salurkan 22 Sapi untuk Warga Aceh Tamiang, Hidupkan Tradisi Meugang Pascabanjir

Oleh karena itu, Kami paham dan mengerti bahwa masyarakat sangat menantikan pembangunan terutama infrastruktur. Namun apa daya, seluruh program yang bersumber dari anggaran DAK telah dipangkas hingga hanya tersisa 850 juta dari 48 Miliyar. Begitu juga dana aspirasi para anggota Dewan (DPR RI/DPRK),” jelasnya. (D.Yogi.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya