Bangka BelitungBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Polres Bangka Tangkap Pengedar Narkoba, 6,81 Gram Sabu Disita dari Dua Lokasi

×

Polres Bangka Tangkap Pengedar Narkoba, 6,81 Gram Sabu Disita dari Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

 Bangka,Satupena.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka berhasil menangkap seorang pria berinisial DS alias Kiki (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,81 gram yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, S.H., seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Setelah menerima laporan, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :  Kebun Raya Hancur Kadis DLH Tutup Mata, LSM GTI Minta Bupati Copot Kadis DLH

Penangkapan di Jalan Raya Balunijuk

Pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kepolisian menemukan seorang pria mencurigakan yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah dikantongi. Saat itu, DS alias Kiki sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan Raya Balunijuk, Desa Pagarawan.

“Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat,” ujar AKP Era Anggraini.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • 9 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu
  • 1 unit ponsel Oppo A5s
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BN 2907 TN
Baca juga Artikel ini :  Nikmati Promo Khusus Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan Bersama ASTON Palembang Hotel & Conference Center

Pengembangan ke Kontrakan di Pangkalpinang

Saat diinterogasi, DS alias Kiki mengakui bahwa ia masih menyimpan narkoba di kontrakannya yang berada di Gang Delima 1, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Tim Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat.

“Dari kontrakan tersebut, tim kembali menemukan barang bukti tambahan, antara lain 18 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip besar, 1 timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 1 bal sedotan, serta sebuah kipas angin yang digunakan untuk menyembunyikan sabu,” lanjut AKP Era Anggraini.

Baca juga Artikel ini :  UMMAH Raih 9 Medali di POMDA XIX 2025, Ketua HIMA PPKn Fauzan Akbar Beri Apresiasi

Dijerat UU Narkotika, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Berdasarkan hasil penyelidikan, DS alias Kiki diduga berperan sebagai pengedar yang menjual paket sabu kepada pelanggannya. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas AKP Era Anggraini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya