BeritaHUKUMKriminalSUMATERA UTARA

AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana desa Tanjung Sari Ke Kejari

×

AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana desa Tanjung Sari Ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang- Satupena.co.id:.Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa (; DD ) Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke Kejari ( 30/12 ).

Baca juga Artikel ini :  Guru Madrasah Ibtidaiyah Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jombang

Indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) pada sejumlah kegiatan DD sejak Ta 2022, Ta 2023 dan Ta 2024 telah diterima petugas Kejari Deli Serdang.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung usai menyerahkan laporan dugaan korupsi DD tiga tahun terakhir ini.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Warga Desa Kute Baru Bahas Rencana Gotong Royong

Modus yang dilakukan beragam, menganggarkan beberapa kegiatan yang diduga bertentangan dengan Permendes PDTT, ujarnya.

Cara lain mengeruk uang negara itu yakni bantuan pupuk yang bersumber dari DD malah diperjual belikan, beber Marpaung sapaan akrabnya.

Baca juga Artikel ini :  Ketua PWI Pidie Jaya Ikhsan Berikan Terkait Kekerasan Terhadap wartawan

Ada beberapa poin lagi, untuk itu diminta kepada Kajari Deli Serdang memproses pengaduan AMPUH sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya