BeritaHUKUMJAWA TIMURKriminalTNI Polri

Polres Jombang Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar

×

Polres Jombang Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Sebarkan artikel ini

Jombang, –Satupena.co.id:  Polres Jombang membongkar kasus penyelewengan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Dari kasus tersebut, Polres Jombang mengamankan truk tangki nopol S 8336 AF.

Truk tersebut berisi 8 ribu liter BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis bio solar bersubsidi. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, awalnya Polsek Bandarkedungmulyo Jombang menerima dari masyarakat truk tangki berisi 8 ribu liter BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis bio solar bersubsidi. Truk tersebut diamankan di Jl Raya Bandarkedungmulyo.

Baca juga Artikel ini :  Jelang Ramadhan Kapolres Bener Meriah Bagikan Daging Meugang Kepada Personel dan Awak Media

Truck milik PT SBI ini dilimpahkan ke Polres Jombang pada sore harinya. Sopir truk berinisial ISN (41) juga ikut diserahkan guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Jombang melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan gudang penimbunan solar di Kecamatan Kedungwaru. Gudang tersebut milik (Kamaruddin). Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Polisi memasang police line di lokasi tersebut.

Dari gudang tersebut, lanjut Margono, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga mobil boks yang sudah dimodifikasi. Di dalam boks kendaraan tersebut terdapat tangki. Kendaraan itulah yang digunakan membeli BBM solar di sejumlah SPBU.

Baca juga Artikel ini :  Antisipasi Lonjakan Mobilitas Mudik, FKLL Jakarta Barat Bahas Strategi Keselamatan Lalu Lintas

Bukan hanya itu, di dalam truk boks tersebut juga terdapat mesin pemindah BBM atau rotax. Kemudian polisi juga menyita delapan tandon bekas wadah BBM solar, barcode, mesin pompa, serta sejumlah plat nomor kendaraan.

Dalam penggerebekan tersebut kami juga mengamankan seorang penjaga . Selanjutnya, yang bersangkutan dan seluruh barang bukti kita bawa ke Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjutnya,” jelas Margono.

Mereka adalah Isnawan warga Surabaya, Priyanto warga Tulungagung dan Yulius Kristiawan Malakauseija warga Lumajang.

Baca juga Artikel ini :  Tim Evakuasi Temukan Jasad Ibu Keluarga Hilang di Sungai Wih Reseh

“Jadi bisnis BBM ilegal ini dikendalikan oleh perusahaan di Tulungagung, ada bos besarnya, pengawas di lapangan dan ada bagian pelaku atau sopir yang bertugas memborong BBM bersubsidi dari SPBU di Jombang”, ujar AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.

“Ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 55 UU RI tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Pasal 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56.” Pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya