SUMATERA UTARA

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

×

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini

Medan – satupena.co.id: Solidaritas Kebangsaan RI mengapresiasi Kinerja Polda Sumut yang responsif, gerak cepat (Gercep) mengamankan Pelaku ‘RE’ atas Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu.(9/10/24)

Tokoh Masyarakat Dody Lukas, S.Th., M.M yang selaku Ketua Umum Solidaritas Kebangsaan RI mengapresiasi Cepat Tanggap dan Kinerja dari Polda Sumut dalam merespon cepat Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini :  Wabup Samosir Tanam 3.450 Pohon di Lereng , Perkuat Status Sebagai Geopark Dunia

“Hanya Empat hari setelah Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumut, tanggal 4 Oktober 2024, dan tanggal 8 Oktober, Pelaku Terduga Penista Agama ‘RE’ melalui media sosial (medsos) diamankan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut”, kata Dody Lukas.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Taput Sambut dan Jamu Ketua dan peserta Rakernas Majelis Pendidikan Kristen (MPK)

Kami sangat Apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dikarenakan Polda Sumut dibawah Kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat Dugaan Penistaan Agama ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (8/10), “Selebgram RE sudah diamankan dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, dan saat ini sedang dilakukan Proses Pemeriksaan”, ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :  KPU Provinsi Sumut Selenggarakan Rakor Penyusunan Laporan SPIP

Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan selebgram ‘RE’ tertuang dalam Laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya