BeritaNarkotikaSUMATERA UTARA

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu – Sabu

×

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu – Sabu

Sebarkan artikel ini

 

Belawan – Satupena.co.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sumatera Utara berhasil menggerebek lokasi peredaran Narkoba di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, pada Senin, 8 Juli 2024. Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu orang pengedar Narkoba jenis sabu dan empat pengguna Narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan warga masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran Narkoba di lokasi tersebut. Setelah menerima pengaduan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan.

Baca juga Artikel ini :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa 06 Jagong Jeget Bantu Warga Membangun Rumah Penanaman Sayur

Dalam penggrebekan tersebut, Polisi berhasil menangkap Boby (33 tahun) sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, serta Aprianda (25 tahun), Lambok (26 tahun), Tugimen (45 tahun), dan Asnan (43 tahu) sebagai pengguna Narkoba jenis sabu. Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan meliputi satu buah Plastik Bening ukuran sedang berisi Narkoba jenis sabu, dua buah Plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu, dua buah Plastik Klip kosong, satu buah Kotak warna Hitam, satu buah Pipet Runcing (Sekop), dan Uang Tunai sebesar Rp. 178.000,-.

Baca juga Artikel ini :  Kantor Kemenag Pidie gelar Jalan Santai dan Donor Darah HAB ke-79

“Dari hasil pemeriksaan, Boby mengakui perbuatannya sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, sementara keempat orang lainnya mengaku sebagai pengguna Narkoba jenis sabu. Saat ini, mereka semua sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk kepastian hukumnya,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca juga Artikel ini :  Personil Polsek Jabung, Patroli Sambangi Pemukiman Warga Serta Sarana Perbankan ATM Dan Objek Vital

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau warga masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di lingkungan mereka. Kerjasama antara Polisi dan Masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan Narkoba,” tambah AKP. Ismail Pane, SH., MH.

Dengan adanya penggerebekan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan terus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya