SUMATERA UTARA

Kunjungi Kantor Lurah, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Penipuan Online

×

Kunjungi Kantor Lurah, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Penipuan Online

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi //Satupena.co.id – Dalam rangka menekan tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi kepada pegawai dan staf Kelurahan, bertempat di kantor lurah Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (10/07/24).

 

Kegiatan ini dilaksanakan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan, sebagai langkah preventif Kepolisian, bentuk pencegahan aksi dan tindak pidana penipuan online yang saat ini sudah mulai marak di Kota Tebing Tinggi.

Baca juga Artikel ini :  Mabes Polri dan Polda Sumut Berhasil Ungkap Clandestine Laboratorium Pil Ekstasi 

 

“Supaya masyarakat tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS”, sebut Kasat Binmas.

Baca juga Artikel ini :  Diskominfo Gelar Forum Penetapan Data Prioritas Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2026

 

Selain itu, Sat Binmas juga mengajak elemen masyarakat untuk bersinergi dengan Kepolisian terutama dalam hal kamtibmas, seperti mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, aksi balapan liar, penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan negatif lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Pimpin Apel Perdana 2026, Wabup Samosir Ariston Sidauruk Tekankan Penguatan Kerja dan Peningkatan PAD

 

“Jika masyarakat mengalami atau melihat suatu kejahatan maupun tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Kepolisian, silahkan hubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp 081260664044,” ucapnya.

 

Hadir dalam kegiatan, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Binpolmas Aiptu Leo Butar butar dan Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang.

 

Reporter: Red/Ade Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya