Aceh SingkilPolitik

PPK se- Kabupaten Aceh Singkil Resmi di Ambil Sumpah Jabatan oleh KIP Aceh Singkil.

×

PPK se- Kabupaten Aceh Singkil Resmi di Ambil Sumpah Jabatan oleh KIP Aceh Singkil.

Sebarkan artikel ini
M. Nasir saat di Wawancarai Awak Media

Singkil, Satupena- M. Nasir telah mengambil sumpah jabatan 55 PPK se- Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 16 Mei 2024, di Aula Bappeda, Desa Pulo Sarok.

Mereka yang di ambil sumpah jabatan tersebut terdiri dari 5 Orang dari setiap Kecamatan, terdiri dari 11 Kecamatan se- Kabupaten Aceh Singkil, untuk peserta yang di ambil sumpah jabatan itu terdiri dari Laki-laki sebanyak 40 Orang dan Perempuan 15 Orang.

Sebelum dilantik menjadi PPK, M. Nasir selaku ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengingatkan kepada PPK bahwa peserta yang akan di ambil sumpah, bebas dalam berpendapat terkait dengan tahapan pemilihan, namun setelah di ambil sumpah, maka Saudara-saudara harus berhati-hati dalam berucap.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Singkil Amankan Pleno Tingkat Kabupaten dengan 38 Personel

“Kepada kawan kawan PPK sebelum di lantik, bebas berbicara tentang tahapan pemilihan. Saat sudah di lantik kawan kawan agar harus berhati hati dalam berkata” kata M. Nasir.

Dalam proses Pilkada, KIP berganding tangan dengan pemerintah Aceh Singkil serta TNI POLRI dalam pengamanan, untuk mensukseskan pemilihan Kepala Daerah, dalam kata sambutannya.

Baca juga Artikel ini :  Kejari Singkil Periksa Lahan Dugaan Penyimpangan PSR dengan BPN

M. Nasir menegaskan, Pekerjaan PPK tentu terkait nama lembaga KIP. PPK harus memberi kemampuan terbaik dan bekerja secara adil, terbuka, jujur, dan profesional.

Ketua KIP menambahkan bahwa hitungan hari kerja PPK tersebut, mulai dari di ambil sumpah sampai dengan Januari 2025.

” Jadwal kerja mereka ini, semenjak di lantik sampai dengan lebih kurang 8 bulan, ee sampai dengan Bulan Januari 2025,” tambahnya.

Kemudian M. Nasir juga menyebutkan terkait PPS, saat ini sedang dalam Proses untuk ujian tulis dab CAT sampai hari Sabtu 18 Mei 2024.

Baca juga Artikel ini :  Polisi Tangkap Dua dari Tiga Anak yang Terlibat dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

M. Nasir mengakhiri dengan menyampaikan bahwa anggaran Pilkada 2024-2029, berkisar sebesar 20 Milyar, dan anggaran tersebut masuk secara bertahap.

” Anggaran Pilkada sekitar 20 Milyar lebih, dan saat ini sudah masuk sekitar 40%, dan yang 60% lagi sedang Proses. Sambil berharap agar anggaran tersebut segera di transfer oleh Pemerintah Daerah kepada KIP Aceh Singkil,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya