JAKARTA

Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

×

Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA,satupena.co.id – MK akan menggelar Sidang Pembuktian Perkara Sengketa Pileg Pekan Depan, Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad antara yang termasuk di sidang tersebut.

Abi Muhammad adalah kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur partai PAS, demikian juga Teuku Oktaranda kandidat DPRA partai Golkar dari dapil yang sama.

Baca juga Artikel ini :  Begini Alasan Dr. Iswadi Dukung Prabowo Kembali Pada UUD 1945 Asli

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Mahkamah berencana membacakan putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara (dismissal) pada 21-22 Mei 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga Artikel ini :  Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Cipinang Raih Penghargaan Dari Menteri Imipas

Adapun putusan tersebut telah dibacakan, dan didapati bahwa Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad lanjut ke sidang pembuktian.

Doa dan dukungan ureng Aceh menjadi semangat bagi kami dalam berjuang ujar Teuku Oktaranda, maka tidak putus-puyus kami berharap pada masyarakat Aceh, tambahnya saat di temui penulis Tarmizi Age disalah satu lokasi di Jakarta.

Baca juga Artikel ini :  Ketum SPBI Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Pilpres 2024 Dari KPU

Teuku Oktaranda terpantau sedang duduk dengan beberapa pengurus partai PAS, pungkas penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya