ACEH TIMURBeritaKriminal

Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

×

Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

 

Aceh Timur-satupenaco.id

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama Kanit Reskrim Polsek Peureulak Kota berhasil mengamankan seorang pelaku  pencurian sepeda motor

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, kasus ini bermula laporan dari Umar, 45 tahun, warga Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X

“Sepedo motor milik korban (Umar) beberapa hari ditinggal di kebunnya karena mogok, saat tanggal kejadian, korban hendak mengambil sepeda motor tersebut, namun sudah tidak ada, kemudian korban melapor ke Polsek Peureulak Kota,” ungkap Rizal, Kamis, (02/05/2024).

Baca juga Artikel ini :  Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Senior di Malang

Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Kanit Reskrim Polsek Peureulak Kota.

“Hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku pencurian sepeda motor milik Umar adalah AN, 26 tahun, warga Desa Blang Batee, Kecamatan Pereulak, dan pada hari Selasa, (30/04/2024) sekira pukul 17.30 WIB pelaku diamankan pada sebuah warung kopi di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak,” ungkapnya

Baca juga Artikel ini :  Bupati Aceh Tamiang Instruksikan Pendataan Ulang Korban Bencana, Pastikan Tak Ada Warga Terlewat

Lebih lanjut, Rizal menyebutkan, kepada petugas, AN mengaku bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang selanjutnya sepeda motor tersebut ia preteli kemudian dijualnya kepada tukang rongsokan di wilayah Peureulak Timur,”

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 05/Linge Gelar Komsos dengan Aparatur Desa Lumut Bahas Penyempurnaan Data KDKMP

Dari pengakuan pelaku, kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa kerangka dan mesin sepeda motor milik korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(z)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya