AcehBENER MERIAHBeritaPeristiwa

14 Gajah Liar Serbu Kebun Warga di Pintu Rime Gayo, Pemerintah Diminta Bertindak

638
×

14 Gajah Liar Serbu Kebun Warga di Pintu Rime Gayo, Pemerintah Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

0:00

Bener Meriah, Satupena.co.id.– Kawanan gajah liar kembali menyambangi permukiman warga Dusun Mekar Jaya, Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo,Kabupaten Bener Meriah, pada Selasa (15/07/2025). Kemunculan belasan gajah tersebut menimbulkan keresahan warga karena selain merusak tanaman di sekitar permukiman, juga telah masuk ke area perkampungan dan mengobrak-abrik tanaman perkebunan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, jumlah kawanan gajah liar tersebut diperkirakan sebanyak 14 ekor. Mereka memakan dan merusak berbagai jenis tanaman warga seperti kelapa sawit, pisang, pinang, dan tanaman pertanian lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Dandim 0102/Pidie Bersama Forkopimda Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT Ke-18 Pidie Jaya

Makmur, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kehadiran kawanan gajah tersebut. “Ada sekitar 14 ekor gajah yang sudah mendekati pemukiman. Bahkan ada yang sudah masuk ke dalam kampung dan merusak tanaman yang ada di sekitar rumah warga,” ujar Makmur.

Baca juga Artikel ini :  Kondisi SDN 13 Ketol Memprihatinkan, Plafon Lapuk Ancam Keselamatan Siswa

Ia juga berharap agar pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh serta pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani keberadaan satwa dilindungi tersebut. “Kami sangat khawatir, apalagi saat malam hari. Warga takut keluar rumah karena khawatir bertemu dengan gajah. Kami mohon pihak terkait segera turun tangan,” harapnya.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 05/Linge Gali Potensi SDM Pemuda Desa Jamat untuk Pembentukan Koperasi Syariah

Kondisi ini bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Warga mendesak adanya solusi jangka panjang agar konflik antara manusia dan satwa liar ini tidak terus berulang dan membahayakan keselamatan jiwa serta merugikan mata pencaharian masyarakat.

Penulis : Pujo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *