Faisol (52) satu dari dua terduga pelaku percobaan pencurian disergap oleh warga saat hendak melakukan aksinya.
Terduga pelaku diamankan warga saat mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban Ismail yang sedang diparkir didepan rumahnya, yang beralamat di Kompres Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Minggu (07/07/2024).
Kapolres Muba AKBP Imam Safii S.IK., MSi., melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH. membenarkan adanya terduga pelaku curanmor yang ditangkap warga.
“Terduga pelaku diserahkan ke Polsek Keluang pada pagi ini sekira pukul 06.30 wib”, ujarnya.
Hendra sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada warga yang telah menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Keluang dan tidak main hakim sendiri.
Kapolsek mengatakan menurut keterangan salah satu warga yang memergoki kejadian tersebut, pada sekira pukul 04.00 wib saat sedang bermain handphone dirumahnya mendengar ada suara sepeda motor lewat masuk ke jalan Kompres, kemudian ia keluar rumah dan duduk ditangga teras depan rumah, kemudian melihat dua orang berboncengan sepeda motor satu diantaranya turun dan mendekati sepeda motor korban.
Sementara, lanjutnya, yang satu masih menunggu dijalan dengan sepeda motornya, dan ketika melihat ada yang memergoki kedua orang tersebut kabur, namun naas satu orang yang mendekati sepeda motor korban yang kemudian diketahui bernama Faisol berhasil ditangkap oleh warga tersebut sambil memanggil warga lainnya, yang kemudian Faisol diserahkan ke Polsek Keluang.
“Ditangan terduga pelaku juga ditemukan barang bukti yang biasa digunakan untuk melakukan kejahatan khususnya curanmor, seperti kunci leter T, sebilah pisau dan kunci sepeda motor yang sudah dimodifikasi”. Jelasnya.
Hendra menegaskan akan mendalami kasus ini lebih dalam lagi sehingga bisa terungkap jelas keterlibatan terduga pelaku ini.
“Termasuk kawannya yang melarikan diri”, Tegasnya.