Aceh Tamiang –Satupena.co.id: Sebanyak 1.755 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang di empat kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan sosial (bansos) Jaminan Hidup (Jadup) berupa uang tunai. Penyaluran bantuan ini merupakan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana.
Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang berada di Kecamatan Bendahara, Karang Baru, Rantau, dan Bandar Pusaka. Penyaluran dilakukan melalui kantor pos sesuai domisili masing-masing penerima, yakni Kantor Pos Bendahara, Kantor Pos Rantau Kualasimpang, Kantor Pos Kualasimpang, serta Kantor Pos Pulau Tiga.
Untuk mencairkan bantuan, warga diwajibkan membawa surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah dibagikan sebelumnya, serta melengkapi dokumen identitas seperti KTP asli atau fotokopi, fotokopi Kartu Keluarga (KK), maupun surat pengganti identitas lainnya.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (18/04/2026), ratusan warga tampak memadati Kantor Pos KCP Bendahara di Jalan Pekan Upah–Simpang Empat untuk mengambil bantuan Jadup. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari, dengan harapan bantuan tersebut dapat segera meringankan beban ekonomi pascabencana.
Pada hari yang sama, tercatat sebanyak 144 KK dari Kampung Tanjung Seumantoh dan 140 KK dari Kampung Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, mendapat giliran pencairan bantuan.
Salah seorang penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Uang ini sangat berarti bagi kami dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga,” ujarnya dengan penuh haru.
Penyaluran bansos Jadup ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para penyintas banjir sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.(D.Yogi.S)












