Bener Meriah, Satupena.co.id – Youth Against Corruption (YAC) mengirim surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proses tender proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Bener Meriah. Proyek ini didanai melalui hibah BNPB tahun anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp24,9 miliar. Kamis 3 April 2025.
Koordinator YAC, Sadra Munawar, menjelaskan bahwa surat tersebut bertujuan meminta BNPB dan APH untuk memantau serta mengawasi jalannya proses lelang proyek agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami meminta BNPB sebagai pemberi dana hibah, serta Aparat Penegak Hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—untuk memastikan bahwa proses lelang proyek ini berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Sadra Munawar.
Ia menambahkan bahwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu kasus terbesar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya berada di bawah gratifikasi dan suap.
Selain itu, Sadra menyoroti bahwa proyek ini merupakan tender pertama di Bener Meriah di bawah kepemimpinan Bupati Tagore Abubakar. “Kami berharap prosesnya berjalan sesuai aturan tanpa intervensi pihak mana pun yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, YAC menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama pengawasan dari Aparat Penegak Hukum, guna memastikan tender proyek ini bebas dari praktik kecurangan dan penyimpangan.
“Kami ingin proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bener Meriah, bukan menjadi ajang bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi,” tutupnya.
( Iwan Karuna )