Aceh Tengah, Satupena.co.id, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tengah diminta untuk lebih bijak dan selektif dalam mengelola anggaran daerah demi memastikan manfaat langsung bagi masyarakat. Seruan ini disampaikan oleh Koordinator Youth Against Corruptions (YAC), Suyanto, yang menyoroti alokasi dana hibah kepada instansi vertikal sebagai langkah yang tidak tepat sasaran.30 April 2025.
Menurut Suyanto, anggaran daerah seharusnya difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan, bukan pada pembangunan atau dukungan terhadap instansi vertikal yang sejatinya sudah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Masih banyak kebutuhan penting di daerah ini dibandingkan dengan pembangunan gedung untuk instansi vertikal. Sektor kesehatan dan pendidikan justru masih menghadapi banyak keterbatasan, mulai dari insentif tenaga medis yang rendah hingga fasilitas pelayanan yang belum memadai,” ujar Suyanto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya mengutamakan peningkatan layanan dasar masyarakat ketimbang menyalurkan dana hibah yang tidak mendesak kepada lembaga-lembaga yang sudah memiliki sumber pendanaan sendiri dari pemerintah pusat.
YAC menilai bahwa praktik pemberian hibah kepada organisasi vertikal yang tidak bersifat urgen berisiko menimbulkan pemborosan anggaran dan membuka peluang penyalahgunaan. Dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, setiap rupiah seharusnya diarahkan pada program yang berdampak nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
“Kami mendesak Pemda Aceh Tengah untuk mengevaluasi kebijakan belanja hibah, serta menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Anggaran daerah tidak boleh digunakan hanya untuk hal-hal simbolik sementara sektor publik yang krusial terabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, YAC juga menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah memainkan peran aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran secara ketat serta mendorong kebijakan anggaran yang lebih pro-rakyat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.