–Bangka Barat ,Satupena.co.id-
Aktivitas tambang pasir timah ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Fenomena ini memicu keresahan warga karena dampaknya yang merusak lingkungan laut dan mengancam mata pencaharian nelayan setempat.(18/5/2025).
Sejumlah warga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk segera turun tangan dan menertibkan praktik tambang liar yang semakin tak terkendali.
Menurut pantauan warga, puluhan ponton serta alat tambang dari yang tradisional hingga modern beroperasi bebas tanpa pengawasan di perairan tersebut. Akibatnya, ekosistem laut mengalami kerusakan parah. Air laut yang sebelumnya jernih kini berubah keruh, terumbu karang rusak, dan hasil tangkapan ikan mengalami penurunan drastis.
“Kami hanya nelayan kecil. Kalau laut rusak begini terus, kami mau makan apa? Pemerintah pusat harus segera turun tangan,” keluh Wanto, seorang nelayan setempat.
Laporan dari sejumlah aktivis lingkungan di Bangka Belitung menyebutkan bahwa aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga mendapat dukungan dari oknum-oknum tertentu. Para aktivis mendesak agar KKP segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI belum memberikan tanggapan resmi. Namun, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret sebelum kerusakan lingkungan di Laut Keranggan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki.
Laporan: Sadiman










