Lhokseumawe, Satupena.co.id.- Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung di Lapangan Hiraq, Senin (01/09/2025), dengan dihadiri ribuan peserta dan jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Pada Formasi 2024, Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapatkan total 2.667 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, 1.994 peserta dinyatakan lulus seleksi Tahap I. Namun, empat orang di antaranya meninggal dunia sebelum menerima SK, sehingga sebanyak 1.990 orang resmi dilantik sebagai PPPK pada hari ini.
Rincian formasi terdiri atas 67 formasi guru, 1.542 tenaga teknis, dan 381 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, kedisiplinan, serta semangat melayani masyarakat.
“Status PPPK adalah kontrak selama satu tahun dan akan terus dievaluasi. Kinerja, loyalitas, dan integritas menjadi kunci keberlanjutan pengabdian ke depan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemko Lhokseumawe juga menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Banda Aceh. Kota Lhokseumawe berhasil meraih Indeks Kualitas Data ASN dengan predikat tinggi dan nilai 97,93, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, ketepatan, dan konsistensi data Aparatur Sipil Negara.
Yang istimewa, seluruh rangkaian acara penyerahan SK PPPK berlangsung dengan menggunakan bahasa Aceh. Hal ini menjadi simbol penghormatan terhadap bahasa daerah sekaligus bentuk komitmen Pemko Lhokseumawe dalam melestarikan budaya lokal di ruang-ruang resmi pemerintahan.
Di akhir acara, Wali Kota menyampaikan pesan kepada para penerima SK PPPK.“Selamat kepada seluruh penerima SK. Jalankan amanah ini dengan ikhlas, berintegritas, dan berkontribusi untuk membangun Kota Lhokseumawe yang lebih maju dan bermartabat,” tutupnya.
( Faisal )