AcehBeritaLANGSAPemerintah

Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Intensif Perjuangkan Nasib Honorer TMS PPPK

5
×

Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Intensif Perjuangkan Nasib Honorer TMS PPPK

Sebarkan artikel ini

Kota Langsa, Satupena.co.id- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa terus menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Wali Kota Langsa menegaskan, pihaknya memahami kegelisahan dan kecemasan para tenaga honorer terkait status kepegawaian mereka. Oleh karena itu, Pemko Langsa tidak tinggal diam dan terus melakukan komunikasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kami memahami betul kekhawatiran tenaga honorer yang dinyatakan TMS. Namun, upaya memperjuangkan mereka terus kami lakukan secara konsisten, baik melalui surat resmi Nomor 800.1/071/2026 maupun kunjungan langsung ke KemenPAN-RB pada Jumat, 30 Januari 2026,” ujar Jeffry Sentana.

Baca juga Artikel ini :  Bhabinkamtibmas Polsek Jangka Buya Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan melalui Pemanfaatan Lahan Tidur

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB, tenaga honorer yang masuk kategori TMS memang tidak lagi dapat diakomodasi dalam sistem kepegawaian pemerintah sebagaimana regulasi yang berlaku saat ini. Kendati demikian, Pemko Langsa bersama DPRK Langsa tetap berupaya mencari solusi terbaik agar para honorer yang telah lama mengabdi tidak kehilangan mata pencaharian.

Baca juga Artikel ini :  Pemerintah dan Masyarakat Kota Langsa Sambut Kepulangan 185 Jamaah Haji dengan Haru dan Bahagia

Senada dengan itu, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh Pemko Langsa dalam memperjuangkan kepastian bagi tenaga honorer.

“Kami ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang merasa ditinggalkan. Mereka yang telah mengabdikan diri untuk Kota Langsa harus tetap mendapatkan perhatian dan solusi yang manusiawi,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Kasus Pembegalan Viral di Kuyun Aceh Tengah Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

Pemko Langsa dan DPRK Langsa berharap, melalui berbagai upaya yang terus dilakukan, tenaga honorer yang belum lulus PPPK tetap memiliki peluang untuk bekerja di lingkungan pemerintahan, baik melalui skema kebijakan baru maupun bentuk penugasan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( AZ )