Scroll untuk baca artikel
ACEH TAMIANG

Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail Pimpin Musrenbang Di Kecamatan Bendahara

10
×

Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail Pimpin Musrenbang Di Kecamatan Bendahara

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Pemkab Aceh Tamiang kembali melaksanakan Musrenbang di 4 (empat) titik yaitu Kecamatan Tamiang Hulu, Kecamatan Bendahara, Kecamatan Bandar Pusaka dan Kecamatan Rantau, pada Kamis (20/03/2025).

Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Tamiang Hulu, Bupati Aceh Tamiang Irjen. Pol (P). Drs. Armia Patmi, MH juga menyampaikan akan ada pemerataan pembangunan.

Baca juga Artikel ini :   Bersama warga, Serda M Syahda Membersihkan Irigasi Persawahan

“Saya membagi Aceh Tamiang dalam 3 (tiga) daerah yakni Hulu, Kota dan Hilir. Dalam hal ini saya prioritas kan mengembangan objek wisata, dimana hal ini bertujuan untuk meningkatkan PAD kita mengingat anggaran kita banyak yang di potong. Sehingga kita harus mengupayakan, berinovasi, memikirkan bagaimana kita bisa menaikan PAD, ” Jelasnya.

Baca juga Artikel ini :   Serka Subagio Melaksanakan Mendampingi pertanian Mengecek Tanaman Padi Yang Sudah Menguning

Besar harapannya, apa yang menjadi harapan dari masyarakat Tamiang Hulu dapat terpenuhi.

Sementara itu, laporan yang disampaikan oleh Camat Tamiang Hulu mengatakan bahwa pembangunan untuk wilayah Hulu dirasa masih kurang terutama banyak jalan yang rusak parah.

Selanjutnya dikatakan juga bahwa Tamiang Hulu ini juga masih banyak masuk dalam wilayah HGU. Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat melakukan pelepasan.

Baca juga Artikel ini :   Dalam Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan, Sertu Iskandar Muda Turun Langsung Membantu Petani

Sementara itu, Musrenbang di Kecamatan Bendahara yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE. I, masyarakat Kecamatan Bendahara berharap salah satunya Pemerintah dapat menggalakkan ketahanan pangan salah satunya dengan membuka
cetak sawah baru. (D. Yogi. S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *