Aceh Timur- Satupena.co.id : Upacara bendera di SMP Negeri 1 Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Senin (13/04/2026) pagi, tidak hanya berlangsung sebagai kegiatan seremonial rutin, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi para pelajar.
Kanit Binmas Polsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Aipda Yusniadi, hadir sebagai inspektur upacara. Kehadirannya merupakan bagian dari program “Saweu Sikula” yang bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dengan lingkungan sekolah, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam amanatnya, Aipda Yusniadi mengingatkan para siswa untuk menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta kenakalan remaja lainnya. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, menghormati guru, serta menjaga etika dalam pergaulan sehari-hari.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Karena itu, penting untuk membentengi diri dengan hal-hal positif, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ujar Yusniadi di hadapan peserta upacara.
Kapolsek Idi Tunong, Ipda Saiful Bahri, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan Saweu Sikula merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sejak dini. Melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran hukum serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Idi Tunong, Rusli, S.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran aparat kepolisian dalam upacara memberikan nilai tambah bagi siswa, khususnya dalam memahami pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sosial.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pesan yang disampaikan langsung oleh pihak kepolisian tentu memberi dampak positif dalam membentuk karakter siswa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Rusli.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membina generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. (4ni)













