HUKUMKriminalLANGSA

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Di Sebuah Ruko 

×

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Di Sebuah Ruko 

Sebarkan artikel ini

Langsa . Satupena,co.id: Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah Ruko  warga Dusun Petua Dolah, Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, 4/11/24.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufuza Fahmi,S.H., M.H., mengatakan, Pelaku berinisial MAA 18 18 tahun ini diduga terlibat dalam tindak pencurian yang terjadi di Ruko Asmara Toni, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari perbuatan pelaku kita amankan Barang bukti berupa satu bungkus rokok merek MAGNUM KRETEK dan satu buah obeng, yang diduga digunakan untuk merusak kunci ruko.

Baca juga Artikel ini :   Malam Resepsi dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT )Kota Langsa ke-23 diadakan dipendopo

Kata Kapolsek” Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa obeng salah satu untuk merusak lubang kunci dan kemudian mengambil anak kunci yang jatuh dengan lidi untuk membuka ruko tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

kemudian” Setelah masuk, pelaku mengambil delapan bungkus rokok dan satu botol minuman. Pelaku ini bukan pertama kali terlibat dalam kasus pencurian namun Sebelumnya, pelaku juga pernah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat pada 11 Oktober 2024 dalam kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran, dengan barang bukti berupa satu unit wireless dan satu mikrofon senilai Rp 1.300.000.

Baca juga Artikel ini :   Suriyatno AP.MSP. Resmi Dilantik dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan

Kasus ini sempat dimediasikan di Polsek Langsa Barat. Selain itu, pelaku juga diketahui pernah terlibat dalam pencurian mesin pompa air, yang telah dimediasikan sebanyak tiga kali oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.

Kasus pencurian berulang ini telah meresahkan masyarakat sekitar. Polsek Langsa Barat akan melakukan Penyelidikan guna proses hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku” Ucap Kapolsek.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *