SUMATERA UTARA

Undercover Buy, Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pria dan Amankan 2 Paket Sabu

75
×

Undercover Buy, Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pria dan Amankan 2 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

0:00

Tebing Tinggi -Satupena.co.id: Untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Tebing Tinggi, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.

Adalah EH (34 tahun) yang merupakan seorang pria asal Kelurahan Damar Sari, dirinya ditangkap Polisi lantaran ketahuan memilki Narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket.

Baca juga Artikel ini :   Diduga Dianiaya Oknum TNI" Siswa SMP Negeri 29 Medan Tewas

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, Selasa (30/07/2024), menerangkan berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Pada hari Rabu dini hari (24/07/2024), Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mencoba melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dengan mendatangi TKP di Jalan Satria.

Baca juga Artikel ini :   Unjuk Rasa Puluhan Masa Minta Polda dan Kejati Sumut Panggil PJ Bupati Paluta

“Disini Petugas bertemu langsung dengan pelaku. Saat hendak bertransaksi, Petugas membekuk pelaku dan memeriksa seluruh badan dan barang barang pelaku. Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 4,28 Gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk runcing, dompet warna hijau dan android,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :   Laporan Tidak Kunjung Dicabut, Korban Dan Tersangka Propamkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Kasi Humas.(Red/Ade Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *