ACEH TIMURBeritaHUKUM

Tumpukan Material di Badan Jalan, Diduga  Proyek Siluman Ganggu Pengguna Jalan

×

Tumpukan Material di Badan Jalan, Diduga  Proyek Siluman Ganggu Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Timur –Satupena.co.id:  Tumpukan material proyek di badan jalan lintas Tanjong Minje – Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, menuai keluhan dari para pengguna jalan. Material yang diduga berasal dari proyek yang belum diketahui sumber anggarannya itu menghalangi sebagian badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Jailani, salah satu pengguna jalan yang melintas, mengungkapkan rasa kesalnya terhadap pengelola proyek yang dianggap tidak peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga Artikel ini :   Resmikan Gedung MTsN 8 Aceh Utara, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Aceh

“Materialnya diletakkan di badan jalan, mengganggu sekali. Kan bisa digeser sedikit ke tepi supaya tidak membahayakan pengguna jalan. Kalau dikelola seperti ini, jelas ini merugikan. Apalagi, plang proyek pun tidak ada. Kalau proyek menggunakan dana negara, ada aturan yang mengatur keterbukaan. Kalau uang pribadi, lain soal,” ujar Jailani, Kamis (19/12/2024).

Proyek yang diduga berupa pembangunan atau perbaikan lening ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut pasal 9 ayat (2), setiap badan publik wajib menyediakan informasi terkait penggunaan anggaran negara, termasuk proyek pembangunan, agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Pidie Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas, tumpukan material ini sudah sangat mengganggu dan membahayakan. Kalau malam hari, hampir tidak terlihat karena minim penerangan.”

Masyarakat setempat meminta pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan dinas terkait, untuk segera bertindak menertibkan material yang menutupi badan jalan dan memastikan proyek ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :   Relawan Prabowo Gibran Dari Gayo Apresiasi Putusan Makamah Konstitusi (MK)

“Kami berharap, selain menggeser material ke tempat yang tidak mengganggu, pengelola proyek juga memasang plang informasi sesuai aturan. Jangan sampai proyek seperti ini jadi sorotan negatif di masyarakat,” pungkas Jailani.

Kondisi ini mengingatkan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak hanya sesuai aturan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sampai berita ini disiarkan, media ini belum berhasil mendapatkan informasi tentang pekerjaan saluran pembuang tersebut.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *