Malang,Satupena.co.id- Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pengelola jenjang SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Malang tahun 2025.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Drs. Suwaji, S.IP., M.Si., di Aula Panji, Senin (4/11/2025). Acara diikuti oleh 180 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara, serta operator PIP dari berbagai SMP di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Suwaji menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam bidang pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Program ini sangat penting untuk memastikan tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan PIP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suwaji menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan para pengelola PIP di sekolah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memahami mekanisme penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana PIP dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan sejumlah materi pokok antara lain: Kebijakan dan regulasi terbaru Program Indonesia Pintar.
Mekanisme penyaluran dan pencairan dana PIP.Tata cara pengelolaan dan pelaporan dana PIP.Studi kasus dan praktik terbaik (best practice) pengelolaan PIP di sekolah.
Selain penyampaian materi dari para narasumber, Bimtek juga menghadirkan sesi diskusi dan tanya jawab agar peserta dapat saling bertukar pengalaman serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik penerima manfaat.
(Bagio / SatuPena.co.id)







