Lhokseumawe,1pena.co.id
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan supervisi dan penelitian di Polres Lhokseumawe, rabu, 28 Februari 2024.
Tim yang dipimpin Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta itu melaksanakan supervisi dan penelitian dalam rangka evaluasi kualitas aplikasi Digital Korlantas Polri yang bertujuan mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik.
Tampak Ketua tim peneliti Tim Kombes Pol. Budi Santoso.,S.H. menyampaikan arahan kepada personil Polres Lhokseumawe didampingi Karorena Polda Aceh Kombes Pol. Mulyadi, S. E dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menyampaikan, kedatangan tim dari Puslitbang Polri itu untuk melaksanakan supervisi dan penelitian terkait aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi digital dimaksud, ujar Salman, yaitu aplikasi SIM Nasional Presisi disingkat SINAR, aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional disingkat SIGNAL.
Kemudian aplikasi layanan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time dan Aplikasi IRSMC (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management atau IRSMC.
Tujuan supervisi dan penelitian itu, kata Salman, untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.
“Tim Puslitbang ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan, dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat,” sebut Salman.
Salman juga menambahkan, metodologi penelitian yang
digunakan tim Puslitbang Polri adalah melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, yaitu pengumpulan data penelitian dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan observasi dan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja.[Zal]