ACEH TIMURBeritaKriminalPeristiwa

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

×

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Sebarkan artikel ini

 

Aceh Timur 23 Mai 2024 Tim Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.
Peristiwa bermula, ketika gudang pupuk milik H.

Sulaiman yang terletak di Desa Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur pada Senin, (06/05/2024) sekira pukul 10. WIB mengalami kebakaran. Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah yang selanjutnya, korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Baca juga Artikel ini :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Rapat Dinas

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

Baca juga Artikel ini :   Kunjungan RI-1 dan TB-1 Berlangsung Aman, Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakat Palembang

” Ya, benar dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

Baca juga Artikel ini :   Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik : Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *