Banda Aceh –Satupena.co.id: Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan tes urine terhadap personel secara serentak, Senin (23/2/2026).
Kepala Bidang Humas , Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar di Markas serta di 23 Polres/ta jajaran yang dilaksanakan di masing-masing satuan kewilayahan.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Joko dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pengecekan dilakukan oleh Subbidprovos Bidpropam dan Sipropam Polres/ta dengan pengawasan ketat, mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan di lingkungan Polda Aceh terhadap 500 personel, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 2.300 personel di tingkat Polres/ta jajaran juga menunjukkan hasil serupa, tanpa ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang.
Menurut Joko, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat pengawasan rutin, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas institusi kepolisian.
“Polda Aceh berkomitmen tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar. Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan hasil tersebut, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang bersih dan profesional, serta menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba, baik di internal organisasi maupun di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, pimpinan Polri mengimbau seluruh personel jajaran Polda Aceh untuk tidak mendekati apalagi mengonsumsi narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku.








