Tebing Tinggi //Satupena.co.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli besar-besaran untuk memberantas geng motor, balap liar, begal, dan pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Apel persiapan patroli ini digelar di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi pada Rabu lalu, 19 Juni 2024 pukul 20.00 WIB.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P, melalui Kabag Ren Polres Tebing Tinggi, Kompol Anjas Asmara Siregar, S.Sos., M.H., bersama Pawas Polres Tebing Tinggi, IPTU Tahi Samosir, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Patroli ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat”, ujar Kompol Anjas Asmara Siregar.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor: Sprin/1577/VI/HUK.6.6./2024, tertanggal 19 Juni 2024. Dipimpin oleh Kompol Anjas Asmara Siregar, kegiatan patroli melibatkan 25 personil Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran.
Patroli dibagi menjadi dua tim dengan rute sebagai berikut:
Tim 1, Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi:
– Jl. Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kab. Serdang Bedagai (Simpang Senangkong)
– Desa Pertapaan, perbatasan Dolok Masihul
– Jl. Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Naga Kesiangan, Kab. Sergai
Wilayah Hukum Polsek Dolok Merawan:
– Jl. Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Dolok Merawan, Kab. Sergai
– Jl. Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Limbong, Kab. Sergai
Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu:
– Jl. SM Raja Simpang Bandarsono
– Jl. Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi
– Jl. Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi
Wilayah Hukum Polsek Sipispis:
– Jl. Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kebun Pamela, Kab. Sergai
– Jl. Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Desa Marjanji, Kab. Sergai
Tim 2, Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir:
– Jl. Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi
– Jl. Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi
– Jl. Bakti, Kota Tebing Tinggi
– Jl. Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi
Wilayah Hukum Polsek Bandar Khalipah:
– Jl. Besar Pagurawan, Desa Juhar, Kab. Sergai
– Jl. Besar Pagurawan, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kab. Sergai
Wilayah Hukum Polsek Rambutan:
– Jl. Gunung Leuser (BP7)
– Jl. Setia Budi Ujung, Kampung Paya Kutuk – Jembatan Tol Dolok Masihul, Kab. Sergai
– Jl. Letda Sujono (Paya Kapar)
– Jl. Yos Sudarso, Simpang Paya Lombang – Depan Terminal Bandar Kajum.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan dan melakukan penilangan. Selain itu, tiga pengendara motor yang dicurigai menggunakan narkoba menjalani tes urin, dengan hasil negatif.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menjaga kamtibmas terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Ade saputra)