Bangka BelitungBerita

Tambang Timah Ilegal Dekat Jalan Raya di Desa Riding Panjang Resahkan Warga

70
×

Tambang Timah Ilegal Dekat Jalan Raya di Desa Riding Panjang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

0:00

Bangka, Satupena.co.id, – Aktivitas tambang pasir timah ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tambang yang diduga beroperasi tanpa izin terletak di kawasan Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, tepatnya pada Sabtu (31/5/2025).

Lokasi tambang diketahui sangat dekat dengan jalan raya, memicu kekhawatiran dari warga setempat terkait dampak lingkungan serta potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

Baca juga Artikel ini :   Satresnarkoba Polres Pijay Kembali Menangkap Pengedar Jenis Sabu-Sabu

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tambang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial Awi. Dari pantauan di lapangan, kegiatan pertambangan dilakukan secara terbuka dan terlihat cukup aktif, meskipun kuat dugaan belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Sangat dekat dengan jalan raya. Setiap hari ada aktivitas pengangkutan hasil tambang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Pidie Jaya Tegas: Tim Gabungan Polres dan Brimob Gencarkan Patroli Pemberantasan Premanisme

Warga lainnya menyampaikan kekhawatiran serupa. “Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan jalan,” tambahnya.

Aktivitas tambang ilegal seperti ini dinilai sangat meresahkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk risiko longsor dan pencemaran air. Apalagi, lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga dan fasilitas umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang tersebut. Warga berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengambil langkah tegas guna menertibkan kegiatan yang diduga melanggar hukum itu.

Baca juga Artikel ini :   Kapoksi Komisi XII DPR-RI, Irsan Sosiawan Gading, Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim di Aceh Tengah

Sementara itu, pihak yang disebut sebagai pemilik tambang, Awi, belum memberikan tanggapan atau konfirmasi atas tudingan tersebut.

(Sadiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *