Bangka BelitungBerita

Tak Kibarkan Merah Putih, Kantor Desa Malik Dikecam Warga

152
×

Tak Kibarkan Merah Putih, Kantor Desa Malik Dikecam Warga

Sebarkan artikel ini

0:00

Bangka Selatan, Satupena.co.id – Keprihatinan muncul dari masyarakat Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, menyusul tidak dikibarkannya bendera Merah Putih di halaman Kantor Pemerintahan Desa Malik pada hari Selasa (18/6/2025).

Ketidakhadiran simbol negara tersebut menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kekecewaan dari warga. Mereka menilai perangkat desa, termasuk kepala desa, telah menunjukkan sikap abai terhadap salah satu lambang kedaulatan bangsa.

Baca juga Artikel ini :   Sekda Lhokseumawe Pastikan Makanan Gratis untuk Siswa Terjaga Kualitasnya

“Ini kantor pemerintah, bukan milik pribadi. Merah Putih adalah lambang negara yang harus dikibarkan setiap hari kerja, apalagi di instansi pemerintahan seperti kantor desa,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Baca juga Artikel ini :   Polres Aceh Tengah Himbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri 1446 H

Warga lainnya juga menyampaikan kritik senada. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari aparatur desa. “Kami mempertanyakan sejauh mana komitmen kepala desa dan perangkatnya terhadap nilai-nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara,” ungkapnya.

Masyarakat berharap pemerintah kecamatan hingga tingkat kabupaten segera mengambil langkah tegas. Teguran resmi dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya.

Baca juga Artikel ini :   Meski Di Guyur Hujan Polres Aceh Tengah Terus Berikan Pelayanan Bagi Pemudik Dan Pengunjung Wisata

“Kantor desa adalah representasi negara di tingkat bawah. Jangan sampai dicederai oleh ketidakpedulian oknum yang hanya mementingkan jabatan tanpa memahami tanggung jawab,” tutup warga.

(Sadiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *