Palembang, Satupena.co.id – Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Kelurahan Sentosa, Palembang, diduga kuat beraksi ganda dalam satu malam.
Setelah gagal mencuri di RT 20, RW 05 pelaku yang diduga sama langsung menyasar wilayah RT 44 RW 12 dan berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor. Kamis (23/10/25) dini hari.
Peristiwa ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polisi Nomor: LP/B-3261/X/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 23 Oktober 2025.
Pelapor/Korban atas nama Lena Komalasari, warga RT 044 RW 012 Kelurahan Sentosa. Barang Curian/Kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Tipe 2SX (Xeon), warna Abu-Abu Tahun 2017, nomor polisi BG-5119-ABN, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Tipe NC12A1CF A/T (Vario), warna Hitam Tahun 2012, nomor polisi BG-3718-IZH.
Polrestabes Palembang telah menindaklanjuti laporan ini, yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Nomor B/23/X/2025/SPKT tanggal 23 Oktober 2025, dan kini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
Rekaman cctv yang begitu jelas mempertontonkan aksi kejahatan ini seketika menggemparkan Kelurahan Sentosa. Indikasi kuat menunjukkan bahwa operasi ini dijalankan oleh otak kriminal yang reputasinya sebagai teroris kedamaian sudah lama meresahkan dan mengoyak ketenangan masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Abdullah (keluarga korban) dari kesaksian warga dan rekaman CCTV, pelaku kejahatan ini diduga berjumlah tiga orang.
“Dari kesaksian warga, pelaku itu ada tiga orang. Namun, yang terekam jelas di CCTV hanya dua orang,” jelas Abdullah. Jum’at (24/10/25).
Jarak waktu antarkejadian di RT 20, RW 05, hanya sekitar kurang lebih 30 ment, menandakan para pelaku berpengalaman
Ia menambahkan bahwa berdasarkan rekam jejak yang didapat, para pelaku ini diyakini merupakan pelaku yang berpengalaman. Abdullah berharap pihak kepolisian dapat bekerja cepat untuk membongkar dan menangkap seluruh anggota jaringan pencurian ini demi mencegah eskalasi kejahatan.
“Jarak waktu antarkejadian di RT 20, RW 05, hanya sekitar kurang lebih 30 ment, menandakan para pelaku berpengalaman”. Pungkasnya. (Red)







