ACEH TAMIANG

Serka Erwan: Pupuk Bersubdisi Itu Hanya Untuk Petani Yang Tergabung Dalam Kelompok Tani

48
×

Serka Erwan: Pupuk Bersubdisi Itu Hanya Untuk Petani Yang Tergabung Dalam Kelompok Tani

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Babinsa Koramil 09/Banda Mulia Serka Erwan melaksanakan Pengecekan stok pupuk bersubsidi dan Non Subsidi serta Racun Insektisida,Fungsida untuk kebutuhan petani di musim Rendeeng di UD Rizal Tani Desa Telaga Meuku Satu, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (25/02/2025)

Serka Erwan menyampaikan, selain mengecek langsung ketersediaan pupuk dan obat obatan pertanian Babinsa juga menghimbau kepada pemilik kios agar tidak menjual pupuk dengan harga yang tidak sesuai dengan harga standart yang dapat merugikan para pembeli.

Baca juga Artikel ini :   Tak Gubris Qanun Aceh, GARANG Akan Lakukan Aksi Kembali

Melalui pengecekan tersebut akan dapat diketahui stok pupuk dan bibit tanaman yang ada, sehingga dapat diantisipasi dan dipastikan para petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dan yang lain nya terlebih pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubdisi itu hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan jumlah petani sudah direkap dengan baik, jadi petani dihimbau tidak perlu khawatir semua akan kebagian pupuk, meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung seperti sekarang ini.

Baca juga Artikel ini :   Polres Aceh Tamiang menggelar konferensi pers Akhir tahun 2024, bertempat di aula Dhira Brata Sabtu, (28/12/2024) Pagi

Demi kelancaran proses pendistribusian, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga, ”ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :   Asra: Bantuan Sapi Yang Diberikan Untuk Membangun Sinergitas Pemerintah Daerah Denga Insan Pers

Kami harap tidak ada penyelewengan maupun pengoplosan pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi karena hal tersebut melanggar aturan edaran dan dapat dikenai sangsi hukum.”pungkasnya.

Pemilik Kios mengucapkan terima kasih kepada bapak Babinsa yang sudah mengecek langsung ke kios kami dan alhamdullilah aman kami menjual sudah sesuai dengan harga yang ditetap kan oleh pemerintah, ujarnya.(D.Yogi.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *