ACEH TENGAHHUKUMKriminalTNI Polri

Sempat Kabur Ke Hutan Pinus, Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus Satuan Polsek Linge

×

Sempat Kabur Ke Hutan Pinus, Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus Satuan Polsek Linge

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tengah – satupena.co.id: Tim Polsek Linge, Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pencurian kabel listrik yang sempat melarikan diri ke hutan pinus. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan pada pukul 10.40 WIB dijalan Simpil kampung Penarun kecamatan Linge.2 Juni 2024

Baca juga Artikel ini :   TNI-Polri, Damkar, dan Masyarakat Bersatu Padamkan Kebakaran Kios di Kota Meureudu

Pelaku yang diamankan adalah M.A (28), warga Kampung Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Rekan M.A, yaitu RR (24), telah ditangkap sehari sebelumnya pada 1 Juni 2024, juga terkait kasus pencurian kabel listrik milik PLN.

Baca juga Artikel ini :   Operasi Keselamatan Semeru 2024 : Satlantas Polres Malang Berikan Bantuan Pada Relawan Perlintasan Kereta

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, melalui Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan, SH, MH, menyatakan bahwa RR telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :   Jelang Ramadhan Kapolres Bener Meriah Bagikan Daging Meugang Kepada Personel dan Awak Media

Ipda Sofyan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak PLN yang telah membantu polisi dalam mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kabel trafo PLN yang sangat merugikan tersebut.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *