BIREUEN

Satu rumah permanen di Desa Teupin Siron Gandapura terbakar dan 1 korban meninggal

88
×

Satu rumah permanen di Desa Teupin Siron Gandapura terbakar dan 1 korban meninggal

Sebarkan artikel ini

0:00

Bireuen -satupena.co.id: Satu unit rumah berkontruksi permanen di Desa Teupin Siron Kecamatan Gandapura terbakar dan 1 orang korban meninggal dunia sekira pukul 15.10 WIB, Minggu 4 Augustus 2024 sore.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun , kronologis kebakaran rumah peninggalan Almarhum Abdullah N tersebut , berawal dilihat oleh keluarga pemilik rumah, tiba- tiba api sudah membesar, sementara didalam rumah ada pemilik rumah Muhammad Yusuf (43/ anak bungsu Abdullah N) berstatus lajang sedang lelap tertidur karena dalam kondisi sakit, dan setelah api berhasil dipadamkan oleh tim Damkar Pemkab Bireuen dibantu  anggota TNI/ Polri dan warga setempat, korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa dan jasad korban sudah hangus seperti arang dan tidak ada harta benda yang bisa diselamatkan.

Baca juga Artikel ini :   Bakti Sosial Dan Penyalaan Listrik Serentak Bagi  Kaum duafa Dalam Rangka Hari bhakti Adhyaksa Dan HUT IAD Tahun 2024

Hal tersebut dibenarkan oleh  Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH, melalui Kapolsek Gandapura AKP M Thahar, SH, MH, saat dikonfirmasi , paska kejadian.

Baca juga Artikel ini :   Kejari Bireuen,(RJ) Perkara Penganiayaan.

“Benar, telah terjadi kebakaran 1 unit rumah di Desa Teupi Siron, Korban meninggal dunia M Yusuf (43) laki-laki berstatus lajang. Saat kebakaran terjadi, korban sedang lelap tertidur didalam rumah dalam kondisi sakit. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, seluruh jasad korban sudah hangus terbakar beserta seisi rumah,” terang Kapolsek.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Bireuen,serah terima jabatan Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Peudada.

Terkait kronologis dan penyebab kebakaran serta kerugian materil, menunggu hasil pemeriksaan oleh Tim Labfor dan Identifikasi  Polres Bireuen, guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Thahar. (heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *