Palembang, Satupena.co.id – Kasus pencurian puluhan suku emas di rumah Rully, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, yang terjadi pada Rabu sore (1/10/2025) mulai terkuak.
Tim Unit Reskrim Polsek Plaju berhasil menciduk satu terduga pelaku berinisial A, hanya dua hari setelah korban melaporkan kejadian. Jumat malam (3/10/2025).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, penangkapan terhadap A yang merupakan warga Kecamatan Plaju dilakukan di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.
Keberhasilan ini menjadi titik terang dalam upaya mengungkap jaringan pencurian tersebut.
AKP Muhamad Andrian, Kapolsek Plaju, melalui Ipda Timbul membenarkan telah di tangkapnya terduga pelaku berinisial A.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan, A mengakui keterlibatannya, namun ia berdalih hanya bertugas sebagai pengawas atau pemantau situasi di luar rumah.
“Pelaku A mengakui perannya, di mana ia mengklaim hanya mengawasi, sementara rekan-rekannya yang kini masuk DPO yang masuk ke rumah korban dan membawa kabur emas tersebut,” jelas Ipda Timbul, Senin (6/10/2025).
Saat ini, Polsek Plaju tengah fokus memburu tiga rekan A yang identitasnya sudah dikantongi dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.