AcehBeritaNarkotikaPIDIE

Satresnarkoba Polres Pidie Polda Aceh Berhasil Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

158
×

Satresnarkoba Polres Pidie Polda Aceh Berhasil Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Sigli – satupena.co.id

Pria AZ (40) warga Gampong Keupula Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Polda Aceh karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku AZ tersebut ditangkap oleh personel Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Iskandar, SE, MSM di Gampong Dayah Syarief Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu

Baca juga Artikel ini :   Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A Terima Penghargaan Dari Kasad

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar, SE, MSM kepada wartawan menyebutkan pelaku AZ (40) ditangkap pada hari minggu tanggal 21 April 2024 sekira pukul 19.00 wib yang bertempat di Gampong Dayah Syarief Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie.

Baca juga Artikel ini :   Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Kabupaten Malang

Lanjutnya, Pelaku AZ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwasanya pelaku tersebut sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, menindak lanjuti informasi polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AZ di di rumah orang tuanya di Gampong Dayah Syarief Kecamatan Mutiara, pada saat pelaku AZ ditangkap ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening seberat 10,36 (sepuluh koma tiga puluh enam) gram yang disimpan dirumah orang tuanya.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Pidie Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Kami masih mendalami dari mana pelaku AZ mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, tutup Kasat Resnarkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *