Redelong, Satupena.co.id. – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, personel Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial MK (41) di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Burni Pase. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.,” ungkap Kapolres.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:
- 7 paket plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat bruto 1,3 gram
- 1 plastik klip merah kosong
- 1 alat hisap sabu (bong) yang telah dimodifikasi
- 1 mancis modifikasi
- 1 alat takar dari pipet
- 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam (nomor polisi B 6553 ZAO)
- 1 unit handphone Vivo warna silver
- 1 jaket warna hitam
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun merupakan warga Desa Panji Mulia II, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Ia langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara menyeluruh.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan. Selanjutnya kami akan menyusun berkas perkara hingga dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Bener Meriah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan meminta peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami imbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.